INFOGRAFIK: Menguak Sosok Pemilik Rp27 M Duit Korupsi BTS yang Dikembalikan ke Jaksa

Menguak Sosok Pemilik Rp 27 M Duit Korupsi BTS
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail datang dengan menyerahkan uang senilai Rp27 Miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis, 13 Juli 2023 kemarin.

Sebelumnya, Maqdir mengklaim juga telah menyerahkan duit sebanyak Rp 8 miliar ke Kejagung. Lantas, apa maksud Maqdir menyerahkan uang sebanyak itu?

Nah, simak informasi Menguak Sosok Pemilik Rp 27 M Duit Korupsi BTS yang Dikembalikan Jaksa di dalam Infografik sebagai berikut: