KPK Ungkap Buron Korupsi Ganti Nama dan Kewarganegaraan: Paulus Tannos

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Jakarta – Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan bahwa ada sejumlah buronan tersangka kasus korupsi telah berganti identitas atau nama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara atas pernyataan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa salah satu buronan kasus korupsi yang telah berganti nama adalah Paulus Tannos.

"(Paulus Tannos ganti nama) Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Ali juga menjelaskan bahwa lembaga antirasuah juga bingung mengapa seseorang bisa berganti identitas hingga memiliki paspor negara lain. Maka dari itu, lembaga antikorupsi ketika melakukan penangkapan tak bisa membawanya ke Indonesia.

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.

Sebelumnya, Polri mengatakan ada sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan. Hal tersebut diungkap langsung Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.

"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, KPK juga sudah aware," ucap Krishna kepada wartawan, dikutip Selasa, 8 Agustus 2023.

Meski begitu, Krishna enggan merinci lebih jauh siapa saja sosok buronan yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan itu. Ia hanya menegaskan, tak ada nama Harun Masiku dalam daftar buronan yang berganti kewarganegaraan itu.

Lebih lanjut, Krishna juga mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Interpol sejumlah negara dan KPK untuk memulangkan para buron itu ke Tanah Air.

"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ucapnya.