Peredaran Senjata Api Ilegal Diungkap, Pelaku Pakai KTA TNI dan Kemenhan Palsu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
Sumber :
  • Antara

Jakarta -- Polda Metro Jaya mengungkap beberapa kasus peredaran senjata api ilegal. Pada salah satu kasus Polda Metro berkoordinasi dengan Puspom TNI AD.

Pasalnya, pada pelaku ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD, dan KTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) palsu. Modus pelaku mengedarkan senjata api (senpi) dengan membentuk suatu kelompok pelatihan. Adapun, anggota kelompok tersebut diberi KTA seolah-olah dikeluarkan oleh instansi terkait. Padahal, KTA itu dipastikan palsu.

"Anggotanya ini (kelompok) sebenarnya korban juga karena menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Polisi menyita 38 pucuk baik laras panjang maupun laras pendek. Tapi, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini belum membeberkan identitas pelaku yang sudah ditangkap. Sebab proses penyidikan masih berjalan.

"Mohon maaf pada saat rilis kali ini kami tidak akan menyebutkan nama tersangka karena operasi kami belum selesai. Kita bersama Puspomad," katanya lagi.