Eks Penyelidik: Informasi di KPK Bisa Jadi Bahan Dagangan Mahal, Pernah Dijual hingga Rp10 M!

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera mengatakan lembaga antirasuah itu harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas. Jika tidak, maka produk-produk penindakan KPK bisa diperdagangkan dengan harga fantastis.

"Ketika KPK diisi orang-orang tidak berintegritas, makanya semua produk-produk penindakan KPK itu akan menjadi bahan dagangan yang sangat mahal," kata Aulia dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP dikutip pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Mantan Penyelidik KPK, Aulia Postiera

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Abraham Samad Speak Up

Aulia lantas menceritakan salah satu kasus penjualan informasi yang pernah dilakukan penyidik junior di KPK bernama Robin. Kata dia, Robin bisa memperoleh uang lebih dari Rp10 miliar hanya dengan menjual informasi KPK.

"Zaman kami masih di KPK, kami menemukan ada penyidik junior, jauh di bawah kami itu melakukan dagang perkara, memberikan informasi. Mungkin bisa ditemukan itu namanya Robin, dia menerima uang sampai kalau enggak salah lebih dari Rp10 miliar," ujarnya.

"Dia junior, dia hanya menjual informasi. Jadi informasi di KPK itu mahal pak," lanjut Aulia.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Pun, dia menuturkan jenis informasi KPK yang dapat diperdagangkan seperti surat panggilan hingga surat perintah penyidikan atau sprindik.

"(Contohnya informasi) lagi dipantau penyelidikan, atau akan dipanggil, atau apa. Jadi hanya dengan sedikit saja spill atau dia memberikan foto misalnya dia mendapatkan surat panggilan, sprindik, itu bisa dia jual," ujar Aulia.

Aulia juga sempat menyinggung rekam jejak Ketua KPK Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan di lembaga anti rasuah tersebut. Dia bilang Firli punya track record yang buruk.

"Sebelum menjadi pimpinan KPK, beliau kan pernah menjadi Deputi Penindakan di KPK. Saat itu, saya dan Bang Novel kan dulu sebagai pengurus wadah pegawai. Bang Novel ketua, saya sekjen, kita semat melaporkan beberapa kali pelanggaran yang beliau lakukan," tutur Aulia.