Polri Ungkap Peran 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta -- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing terduga teroris yang ditangkap di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 26 Januari 2024.

Ilustrasi personel Densus 88.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sepuluh terduga teroris itu punya peran berbeda dalam fungsi pendukung operasional kelompok jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah. Dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO (daftar pencarian orang)/ pelarian, juga pencarian dana logistik berupa senjata api dan senjata tajam sampai aspek pengembangan personel (kapasitas dan keahlian).

Adapun sepuluh orang itu diketahui masing-masing berinisial  S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Mereka terafiliasi jaringan teror JI di Jawa Tengah. "Iya benar ada kegiatan dari Densus 88 (di Solo Raya)," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Kamis 25 Januari 2024.