Kombes Jean Calvin: Bhabinkamtibmas Garda Depan Terapkan Restorative Justice

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Peserta Serdik Sespimti Dikreg ke-33 Tahun Ajaran 2024 Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, Bhabinkamtibmas memiliki peran sangat penting sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keamanan dalam negeri melalui penerapan restorative justice.

“Yakni melaksanakan penegakan hukum humanis, mengedepankan pemulihan keadaan yang melibatkan korban, pelaku, keluarga korban/pelaku maupun masyarakat terdampak atau tokoh masyarakat,” kata Calvin melalui keterangannya pada Jumat, 2 Februari 2024.

Kasubdit I Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak

Photo :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

Menurut dia, konsepsi dan pengaturan restorative justice sejalan dengan ide proaktif policing yang mengarah pada community oriented policing (COP) dan problem oriented policing (POP), yang diarahkan untuk menunjang dan mengakselerasi pencapaian tujuan kepolisian dalam mewujudkan stabilitas keamanan nasional.

“Dalam menjalankan fungsi kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas, Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas, kata dia, bertugas sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di desa/kelurahan/nama lain yang setingkat dan diberi kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan warga masyarakat atau komunitas melalui mekanisme restorative justice dalam kasus tindak pidana ringan.

“Misalnya penganiayaan hewan ringan, penghinaan ringan, penganiayaan ringan, pencurian ringan, penggelapan ringan, penipuan ringan, perusakan ringan, hingga penadahan ringan,” jelas mantan Kasubdit I Narkotika Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini.

Ilustrasi anggota Bhabinkamtibmas.

Photo :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

Dalam rangka mendukung kinerja Bhabinkamtibmas mengacu pada konteks e-policing berbasis teknologi informasi (TI), kata dia, maka diketengahkan model e-policing yang menggunakan DSS (Decission support system) untuk memudahkan analisa dan evaluasi, pengambilan kebijakan.

“Sehingga, peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah konflik sosial menjadi maksimal, yang pada akhirnya tugas kepolisian dalam mewujudkan keamanan dalam negeri dapat tercapai secara efektif dan efisien,” jelas dia.