Patung Ikan Asal Malaysia Isi Serbuk Kokain Digagalkan Petugas Bandara Soetta

Ungkap kasus penyelundupan kokain dalam patung ikan asal Malaysia melalui Bandara Soetta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Banten - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan penindakan pada paket kiriman asal Subang Jaya, Malaysia yang tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Dari keterangan paket, barang tersebut akan ditujukan kepada seorang penerima berinisial SM dengan alamat di Seminyak, Bali.

Saat dilakukan pengecekan, petugas mencurigai barang kiriman dari Negeri Jiran tersebut. Sehingga, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan.

"Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial P asal Malaysia, yang tiba dengan berat 9,25 kilogram. Saat dilakukan pemeriksaan, paket yang berisikan patung ikan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo pada Selasa, 5 Maret 2024.

Saat itu, petugas melakukan pengecekan mendalam pada patung ikan. Ternyata, ditemukan serbuk putih yang disembunyikan dalam patung.

"Ditemukan serbuk putih dengan berat netto 256 gram. Yang dilanjutkan dengan uji laboratorium, dan hasilnya positif narkotika Golongan I jenis kokain," ujarnya.

Temuan kokain tujuan Bali itu kemudian diserahterimakan ke Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, guna penyelidikan di Bali bersama tim gabungan yang terdiri atas DIN DJBC, Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kanwil DJBC Bali Nusra.

Saat dilakukan penelusuran di daerah Seminyak, petugas berhasil mengamankan seorang WNI pria berinisial CD (33) sebagai penerima paket di lobby hotel.

"Dari pengamanan tersebut, CD diarahkan oleh pengendali barang untuk menyerahkan paket ke CP (33) sebagai penerima akhir dan pengedar. Tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman CP dan didapati barang bukti tambahan," ungkapnya.

Ungkap kasus penyelundupan kokain dalam patung ikan asal Malaysia melalui Bandara Soetta

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Barang bukti tambahan berupa 76 gram kokain, 3 butir ekstasi, 8 butir psikotropika, 180 gram magic mushroom, timbangan digital, dan 5 alat hisap sabu.

Tidak hanya itu, diamankan juga seorang wanita berkewarganegaraan Malaysia berinisial M (33) yang kedapatan menyimpan kokain dalam wadah plastik klip kecil dan alat hisap sabu (bong) yang diakui dibeli dari CP.

"Saat ini, ketiga tersangka sindikat Malaysia tersebut beserta barang bukti diamankan oleh tim gabungan," ungkapnya.