Jasad 11 Korban Kecelakaan Maut KM 58 Dipindah ke RS Polri
- ANTARA/Yogi Rachman
Jakarta – Jasad 11 korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Betul, dari 12 jenazah korban laka lantas, 11 jenazah sudah dipindahkan ke RS Polri dan yang satu sudah dibawa pihak keluarga," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Karawang, Ipda Kusmayadi pada Rabu, 10 April 2024.
Pemindahan dilakukan siang ini sekira pukul 12.00 WIB. Kata dia, pemindahan tersebut dilakukan guna mempercepat proses identifikasi jasad yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu.
Sementara Kepala RS Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto pun membenarkan hal tersebut. Hingga kini, kata dia, proses identifikasi masih dilakukan pihaknya.
"Kami menerima 13 body bag yang berisi 11 body dan dua body part. Sesuai laporan awal, 12 korban laka lantas dan sudah satu teridentifikasi dari gigi atau odontologi. Sambil menunggu pemeriksaan DNA yang lagi diperiksa, semua dilakukan guna memberikan kemudahan layanan bagi keluarga korban," ujar Hariyanto.
Sebelumnya diberitakan, satu korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek teridentifikasi. Yang pertama teridentifikasi adalah jasad atas nama Najwa Ghefira, perempuan 22 tahun.
“Nanti akan diserahkan jenazah yang telah teridentifikasi kepada keluarga korban, oleh pihak kami dari Tim DVI,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast pada Selasa, 9 April 2024.