Resmi! Tom Lembong Terima Abolisi dari Prabowo, Bebas Hari Ini?
Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:53 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun. Namun pidana denda yang dijatuhkan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan. (Ant)