Sidang Banding Perkara Tata Kelola Minyak, Kuasa Hukum Harap Hakim PT Jakarta Bebaskan Kerry Riza

Kuasa hukum Kerry Riza, Patra M Zen
Sumber :
  • Istimewa

“Jadi clear bahwa kontrak itu ditandatangani antara Pertamina dengan Oil Tanking, sehingga dakwaan di awal yang menyatakan adanya persekongkolan antara Tangki Merak, di awal karena Tangki Merak belum punya pengalaman yang kata jaksa itu, nah itu terbantahkan,” katanya.

Heru juga menyebut banding yang diajukan jaksa berpotensi gugur. Hal ini karena memori banding disampaikan jaksa melewati tenggat waktu dalam KUHAP baru.

“Kami meyakini itu memori banding jaksa, permohonan banding jaksa itu sudah gugur berdasarkan KUHAP yang baru,” ujarnya.