Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal PPPK

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
Sumber :
  • Ist

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya menjalankan skema tersebut. 

"Saya mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Ibu Menteri PANRB. Kementerian Keuangan akan memastikan instrumen Undang-Undang APBN dapat memberikan kepastian hukum bagi daerah dan kepastian kerja bagi PPPK, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal nasional," ujarnya.

Ke depan, ketiga kementerian akan segera menerbitkan Surat Edaran Bersama sebagai panduan teknis bagi pemerintah daerah, sekaligus menata ulang kerangka kebijakan rekrutmen ASN agar sesuai dengan kapasitas fiskal daerah.