Jaksa Agung Ancam Pelaku Pasar yang Bandel

Sumber :

VIVAnews- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta agar pelaku pasar tidak memanfaatkan keterpurukan ekonomi Indonesia saat ini.

Ia mengatakan penegak hukum akan selalu waspada dalam mengawasi pasar. "Karena biasanya ada yang menyalahgunakan kebijaksaan yang diberikan pemerintah. Atau yang gorang-goreng saham atau saham di gorang-goreng. Itu pelanggaran tindak pidana," tegas Hendarman usai pertemuan terbatas dengan Presiden SBY di Istana Negara, Kamis, 9 Oktober 2008.

Selain Hendarman, pertemuan itu juga dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Kapolri Bambang Hendarso, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution. Menurut Hendarman, dalam pertemuan itu Presiden SBY menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi AS itu. Penegak hukum pun diminta mengawasi setiap gerak-gerik pasar agar bisa mencegah pelanggaran yang berujung pada tindak pidana.
 
Sejauh ini, sambungnya, pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran pasca-krisis Amerika Serikat yang berimbas hingga ke Indonesia itu. Maksudnya apa berarti pemerintah masih memantau? "Namanya penegak hukum kan harus tahu," pungkasnya.