Ba'asyir Walk Out Lagi

Abu Bakar Ba'asyir Dibawa ke Mabes Polri
Sumber :
  • AP Photo/Irwin Ferdiansyah

VIVAnews - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kembali melancarkan aksi walk out dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya sama dengan sidang-sidang sebelumnya, telekonferensi.

Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang sidang, Kamis 31 Maret 2011 karena menilai majelis hakim pengadilan tersebut tidak netral. Majelis hakim masih saja memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini dengan cara telekonferensi. "Saya sudah diskusi dengan pengacara dan saya putuskan untuk tidak mengikuti persidangan," kata dia.

Selain itu, Ba'asyir juga menyebut majelis hakim terpengaruh oleh polisi dan Datasemen Khusus (Densus) 88. "Karena mereka (polisi)  punya proyek," sambungnya. "Saya akan ikut dalam sidang jika hakim memberikan saksi ahli tentang Syariat Islam dan i'dad."

Ketua Majelis Hakim perkara ini, Heri Swantoro, kemudian memberikan kesempatan bagi Ba'asyir mendatangkan saksi ahli. "Silakan terdakwa menumpahkan unek-unek. Perdebatan ini tidak akan diperpanjang, silakan mendatangkan saksi yang meringankan saudara dan saksi ahli," kata dia.

Dalam sidang kali ini, ada dua saksi yang tidak dapat didengar keterangannya, yakni Pamriyanto dan Beben Banin karena masih berada di Medan. Mereka akan dimintai keterangan seputar perampokan Bank CIMB Niaga Medan, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir yang didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Untuk melihat dakwaan, baca di sini.(umi)