20 April 2011, Malaysia Putus Nasib Poco-poco

Tari poco-poco massal di Malaysia
Sumber :
  • The Malaysian Insider

VIVAnews -- Tarian Poco-poco topik debat panas di Malaysia. Ini gara-gara putusan Jawatankuasa Fatwa Negeri Perak yang mengharamkan tari yang diiringi lagu daerah Sulawesi Utara itu.

Status haram Poco-poco oleh ulama Negara Bagian Perak dilandasi dua hal. Seperti diungkapkan Tan Sri Harussani Zakaria, Poco-poco mirip tarian pemujaan roh di Jamaika. Juga, gerakannya yang ke depan-kiri-kanan-belakang dianggap mengandung elemen Kristiani, membentuk salib.

Untuk mengakhiri pertentangan ini, Dewan Fatwa Nasional -- sebagai otoritas tertinggi-- memutuskan untuk intervensi. Menurut Kepala Departemen Pembangunan Islam Malaysia  (JAKIM), Wan Mohamad Sheikh Abdul Aziz, pertemuan akan digelar pada Rabu April 2011 mendatang untuk membahas isu ini. "Saya berharap mufti-mufti (ulama) dari negara bagian bersabar dan menunggu hasil rapat," kata dia, seperti dimuat New Sabah Times, Senin 4 April 2011.

"Jika salah satu negara telah menyimpulkan temuannya tentang masalah ini, saya mengundang mereka untuk berbagi dengan kami," tambah dia.

Poco-poco populer di Malaysia. Banyak orang tua yang menggunakan tarian ini untuk menjaga kebugaran karena gerakannya yang ringan dan menyenangkan. Poco-poco juga ditarikan oleh siswa, polisi, tentara, dan bahkan tokoh politik.

Saat dinyatakan haram di Perak, protes pun datang dari berbagai kalangan. Bahkan ada ulama yang menyatakan, Poco-poco tak boleh dilarang jika dilakukan semata untuk alasan kesehatan. 

Jika nantinya dinyatakan haram, Poco-poco akan menyusul nasib Yoga yang dinyatakan haram oleh Dewan Fatwa Nasional. Alasannya, bisa mengikis keimanan.

Sama dengan gejolak yang ditimbulkan Poco-poco, pengharaman Yoga juga memicu protes dari kalangan muslim moderat. Perdana Menteri kala itu, Abdullah Ahmad Badawi sampai angkat bicara, kata dia boleh-boleh saja umat muslim mempraktikkan Yoga, selama tak memiliki unsur-unsur ajaran Hindu. (umi)