Citi Pernah Tawarkan Keringanan 40% Pada Octa

Citi Country Officer untuk Indonesia Shariq Mukhtar
Sumber :
  • Daylife

VIVAnews - Citibank Indonesia menyatakan telah menawarkan penghapusan pokok utang sebesar 40 persen kepada Irzen Octa. Irzen merupakan nasabah Citibank yang utangnya membengkak dari Rp48 juta menjadi Rp100 juta. Saat menanyakan pembengkakan pada penagih utang alias debt collector, bukan kejelasan yang didapat, melainkan kematian.

Citi Country Officer untuk Indonesia Shariq Mukhtar mengatakan, penawaran penghapusan ini merupakan bentuk keringanan perusahaan kepada nasabahnya. "Kami sudah bekerja sama dengan Bapak Okta 33 bulan, dan kami ingin menolong nasabah di masa sulit," kata Shariq saat rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat dengan Bank Indonesia dan Citibank di Senayan, Rabu 6 April 2011.

Shariq juga mengatakan kesedihannya kehilangan Octa. "Kami sebagai keluarga, apabila seseorang diantara kami meninggal, keluarganya sedih," katanya.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi mengatakan, peristiwa ini bisa menjadi hikmah sendiri. "Kejadian ini memaksa kita melihat peraturan supaya lebih bersahabat," katanya.