Dua Rekan Malinda Dee Jadi Tersangka

Citibank
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Kepolisian menetapkan dua tersangka lagi dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank. Dalam kasus ini, kepolisian sudah menahan mantan manajer bank tersebut, Inong Melinda alias Malinda Dee.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang tersangka baru," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat ditemui di kantornya, Jakarta, 21 April 2011.

Anton menjabarkan inisial kedua tersangka ini adalah N dan R. Kedua orang ini, kata dia, merupakan karyawan Citibank. Namun, Anton tidak mengungkap secara detail jabatan masing-masing.

Apakah akan dilakukan upaya paksa penahanan? "Tunggu saja. Kalau sampai malam tidak pulang berarti ditahan," imbuhnya.

Kasus ini berawal saat pengusutan dana Rp17 miliar yang lenyap dari rekening sejumlah nasabah. Penyidik lantas menetapkan Malinda Dee yang saat itu menjabat sebagai manajer sebagai tersangka.

Dari Malinda, penyidik menyita dana Rp20 miliar dan empat unit mobil mewah. Malinda Dee sendiri mengakui telah melanggar SOP selama bekerja di Citibank. (sj)