Ini Kata Busyro Soal Pemecatan Pengacara Rosa

Mirdo Rosalina Manulang
Sumber :
  • antv

VIVAnews - Kasus suap wisma Atlet sempat ramai saat Kamarudin Simajuntak, mantan pengacara salah satu tersangka, Mirdo Rosaline Manulang, menyebut keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. Rosalina kemudian mencabut surat kuasa Kamarudin.  

Menanggapi ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menghimbau kepada pengacara tersangka untuk bekerja secara profesional dalam koridor hukum yang berlaku.

"Saya berharap pengacara, juga penegak hukum, esensi hukum adalah keadilan dan kebenaran. Di sinilah pentingnya pengacara bekerja dengan perspektif kejujuran," kata Busyro di Gedung KPK, Rabu, 4 Mei 2011.

Lebih lanjut, Busyro mengatakan agar pengacara tersangka bisa membantu KPK dalam menuntaskan kasus suap di tubuh Kemenpora ini.

"Saya berharap mudah-mudahan pengacara terdakwa bisa mem-back up KPK untuk membuka apa adanya saja," kata dia.

Dalam kasus ini, Busyro mengungkapkan KPK tidak menerima ancaman apapun. Menurut Busyro, jika ada ancaman, itu merupakan cara yang kontraproduktif bagi pengancam dan tidak relevan lagi untuk saat ini.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada. Bukan zamannya lagi ancaman itu, kalau toh nanti ancaman itu diketahui media itu malah sangat kontraproduktif bagi yang mengancam bukan bagi kami," ucap Busyro. (eh)