8 Bank Laporkan Transaksi Suap Sesmenpora

Logo PPATK
Sumber :
  • ppatk.go.id

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengaku menerima 13 Laporan Transaksi Mencurigakan dari delapan bank dalam kasus dugaan suap di Sekretariat Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora).

"Kami menerima 13 LTKM dari delapan bank. Jumlahnya perorangan Rp2,5 miliar, sedangkan perusahaan Rp4 miliar. Totalnya masih dikaji," ujar Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro di Jakarta, Senin 6 Juni 2011.

Menurut Subintoro, PPATK masih meneliti total transaksi mencurigakan tersebut dan hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengenai temuan itu.

Kendati demikian, Subintoro tidak dapat menjelaskan ciri-ciri pemilik rekening ataupun orang dan perusahaan yang bertransaksi mencurigakan tersebut. PPATK hanya menyatakan bahwa temuan ini adalah berkat kerja sama bank sebagai penyedia layanan jasa keuangan yang melaporkan secara langsung kepada PPATK apabila terdapat transaksi yang mencurigakan. "Bank-bank sudah kooperatif terhadap PPATK untuk melaporkan transaksi mencurigakan, sehingga tidak perlu audit khusus," kata dia.

Sementara itu, Subintoro meminta agar kontrol internal selalu ada dan waspada terhadap transaksi-transaksi mencurigakan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar kasus-kasus kejahatan seperti ini tidak terjadi kembali. "Kalau ada keterkaitan dengan pegawai bank, harus ada deteksi dini," ujarnya. (umi)