Pemerintah Kaji Moratorium TKI ke Arab Saudi

Pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Pemerintah mempertimbangkan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia  ke Arab Saudi menyusul eksekusi hukuman mati tenaga kerja Indonesia, Ruyati binti Satubi, tanpa memberikan informasi ke pemerintah Indonesia.

"Memang itu perlu untuk dipikirkan dan dipertimbangkan. Kami pikirkan apakah perlu segera moratorium, ataukah ada langkah lain," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Istana Kepresidenan, Rabu, 22 Juni 2011.

Agung mengatakan, saat ini pemerintah sedang memperbaiki perjanjian soal TKI. Mengenai soal moratorium pihaknya meminta kepada yang mengusulkan moratorium untuk dapat bersabar dulu dan menyerahkan pada instansi berwenang.

"Dulu juga dengan Malaysia kita sebenarnya sudah cukup baik. Hanya tinggal dievaluasi lagi," ujar menteri dari Partai Golkar ini.

Agung mengatakan, pemerintah memang kecolongan soal eksekusi Ruyati. Seharusnya, kata Agung, ada pendampingan dari pemerintah dalam proses hukum Ruyati. "Ya memang kita harus akui, tanpa diberitahu sudah ada eksekusi," ungkapnya. (umi)