Istana: Moratorium TKI Perlu Dikaji

Aksi Untuk Ruyati
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Dewan Perwakilan Negara (DPR) mendesak pemerintah melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Tapi Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu usulan DPR itu.

"Kita lihat dulu, bagaimana hasil pengkajian di dalam," kata Julian, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2011

Menurut Julian, untuk melakukan moratorium diperlukan pertimbangan dari lintas kementerian terkait. Antara lain Kementerian Tenaga Kerja, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, pembahasan soal moratorium juga perlu melibatkan Badan Nasional Penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Julian mengatakan, beberapa opsi atau kajian soal moratorium TKI itu sudah pernah dibahas. "Tapi kami belum sampai pada kebijakan apakah itu perlu dilakukan atau tidak," ujarnya.

Dia menambahkan, menteri luar negeri akan memaparkan soal TKI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Bukan hanya khusus mengenai hal Ruyati, tetapi beberapa hal lain juga akan disampaikan," kata dia.

Desakan moratorium TKI ke Arab Saudi kembali menguat setelah adanya eksekusi mati Ruyati binti Satubi di Arab Saudi. Ruyati divonis bersalah setelah mengaku membunuh majikannya. Namun, eksekusi dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi tanpa memberi tahu pemerintah Indonesia.(np)