Panji Gumilang Diperiksa Polisi Hari Ini

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Mabes Polri akan meminta keterangan pendiri pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Kamis 23 Juni 2011. Dia akan diperiksa penyidik Mabes Polri sejak pagi.

"Betul (dia akan jalani pemeriksaan). Itu kalau yang bersangkutan memenuhi panggilan polisi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Pol Ito Sumardi, saat dihubungi VIVAnews hari ini.

"Rencananya jam 10 [pagi]," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar.

Panji Gumilang diperiksa dan didatangkan ke Mabes Polri terkait laporan mantan menteri Negara Islam Indonesia, Imam Supriyanto. Tuduhan yang disampaikan Imam Supriyanto kepada Panji Gumilang adalah pemalsuan dokumen.

Sebelumnya, Ito Sumardi mengatakan polisi masih mencari fakta hukum soal tuduhan pemalsuan dokumen. "Kalau fakta hukumnya kuat, statusnya jadi apa, tunggu saja besok," kata Ito Sumardi.

Imam melaporkan Panji Gumilang karena merasa diberhentikan secara sepihak dari kepengurusan Al Zaytun oleh Panji Gumilang. Caranya, dengan memalsukan tanda tangan dan akta yayasan.

Imam juga menjelaskan keterkaitan Panji Gumilang dengan Negara Islam Indonesia kepada Mabes Polri. Di NII, Imam pernah menjabat sebagai Menteri Peningkatan Produksi. Sedangkan Panji Gumilang disebut sebagai Imam atau Pemimpin NII.

Panji Gumilang sendiri pernah membantah soal tuduhan pemalsuan. "Di Al-Zaytun tak ada palsu-memalsukan dokumen," kata Panji Gumilang.

Selain itu, Panji pun mengaku akan datang jika dimintai keterangan oleh polisi. "Apa susahnya manggil saya. Alamatnya jelas, rumahnya jelas. Mukanya ya begini-begini saja nggak berubah." (ren)