Dewan Pers Akan Surati KPU

Sumber :

VIVAnews - Dewan Pers akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum mengenai kasus tiga wartawan yang terkunci di Media Center KPU. Dewan Pers meminta Komisi mampu menempatkan pers sebagai mitra trategis.

"Padahal, media menyediakan panggung, agar tugas KPU bisa disosialisasikan ke masyarakat," kata anggota Dewan Pers Leo Batubara saat menerima audiensi wartawan pemilu di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Menurut dia, Komisi belum bisa mengaplikasikan amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga, ketika pemberitaan bernada kritik, membuat tidak nyaman. "Berbeda dengan sikap Ali Sadikin ketika menjabat Gubernur DKI. Dia melihat, ketika pers mengkritik, berarti ada yang harus diperbaiki," katanya, Senin, 19 Januari 2009.

Terkait kasus wartawan terkunci kemudian melapor polisi, Leo meminta wartawan meninjau ulang laporannya ke polisi. Sebab, kasus tersebut dinilai terlalu kecil. "Perlu diingat, KPU bukanlah lawan," ujar Leo.

Salah satu korban pelapor, Agus Supriatna, mengatakan akan melihat kesungguhan Komisi memperbaiki hubungan dengan pers. "Tadi Pak Putu (anggota Komisi I Gusti Putu Artha) berjanji akan memediasi dengan Ketua Komisi. Lihatlah, nanti hasil pertemuan bagaimana," kata dia.

Tidak menutup kemungkinan, kata Agus, jika Komisi memperbaiki sikap, akan mencabut laporan. Agus melihat kasusnya bukan sekedar orang perorang, akan tetapi menyangkut hubungan kelembagaan antara Komisi dan wartawan peliput.