Ada 18 Susu Formula yang Diteliti Ulang

Endang Rahayu Sedyaningsih
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

IVAnews -- Kontroversi gugatan susu formula -- susu untuk bayi berusia 6 bulan ke bawah -- terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii membuat  Kementerian Kesehatan meneliti ulang susu bayi yang  kini banyak beredar di pasaran. Hasil penelitian itu diumumkan hari ini.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menegaskan bahwa pengumuman ini adalah untuk menjawab permintaan anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja 17 Februari 2011. "Kami diminta untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Karena berbagai hal, putusan tak  bisa kami laksanakan," kata Menkes dalam konferensi pers, Jumat 8 Juli 2011. Ibu Menteri tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan berbagai hal itu.

Tapi sebagai jalan keluar, sambung Endang, dilakukan survei ulang terhadap susu formula yang saat ini beredar.

Sementara, Kepala Litbangkes, Trihono menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan pada semua nama dan jenis susu formula yang beredar pada tahun ini.  Trihono menegaskan bahwa ada perbedaan antara penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan yang dilakukan Badan POM.

Penelitian IPB, jelas dia, adalah penelitian isolat bakteri yang tak mengandung ketentuan jumlah sampel. "Yang penting sampai bakteri ketemu." Sementara, penelitian ulang ini dilakukan terhadap seluruh sampel yang ada di pasar, terhadap seluruh merk. "Survey surveillance dilakukan untuk kepentingan masyarakat sehingga dipublikasikan," katanya.

Samplenya, tambah dia adalah semua nama dan jenis susu yang beredar di tahun 2011, baik kemasan kaleng maupun karton. "Baik produksi dalam negeri maupun luar negeri. Jumlahnya 47 sampel susu dari 18 merek."

Penelitian susu formula kali ini melibatkan tiga institusi yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, dan Institut Pertanian Bogor. Penelitian ulang ini untuk memeriksa apakah susu formula yang beredar di pasaran mengandung Enterobacter sakazakii. Bakteri jenis ini memang sangat berbahaya.

Kisruh masalah susu berbakteri ini muncul saat Institut Pertanian Bogor merilis hasil penelitian terhadap sejumlah sampel susu yang beredar di pasaran tahun 2003-2006. Hasilnya, sejumlah merek terkontaminasi bakteri E. sakazakii. Publik keras mepersoalkan susu-susu yang berbahaya bagi bayi ini.

David ML Tobing,  seorang pengacara, lantas menggugat agar Menkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta IPB mengumumkan merek susu tersebut pada 2008. Kasusnya menang sampai tingkat kasasi.

Baik Menkes maupun IPB menolak untuk mengumumkan. Kemenkes lantas memberikan surat kuasa khusus untuk Kejaksaan Agung selaku pengacara negara dalam mengajukan upaya peninjauan kembali (PK). (eh)

Laporan: Luqman Ramadi