Tugas Menteri Agama dari Wapres

Obrolan Langsat : Boediono
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Wakil Presiden Boediono meminta Kementerian Agama melaksanakan 'pekerjaan rumah'. Antara lain, meningkatkan kualitas guru-guru madrasah di seluruh Indonesia. Tujuannya, selain untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, juga untuk meredam paham radikal.

"Ini juga sebagai cara untuk menangkal penyebaran paham radikal melalui berbagai madrasah," kata juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat usai Rapat Komite Pendidikan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 19 Juli 2011.

Wapres juga meminta Kementerian Agama memetakan secara rinci seluruh madrasah yang ada di seluruh Indonesia. Hal sejenis, kata Yopie, sudah dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional, yang memetakan hingga titik koordinat dan data per sekolah.

Menurut Yopie, pemetaan ini untuk memudahkan pengelolaan dan berbagai program perbaikan pendidikan. Peta madrasah di seluruh Indonesia juga harus terperinci seperti hasil pemetaan sekolah oleh Kementerian Pendidikan Nasonal. "Lengkap dengan koordinat dan data-data detail mengenai masing-masing madrasah," kata dia.

Selain itu, Wakil Presiden Boediono juga meminta Kementerian Agama meningkatkan pendidikan Pramuka di pesantren-pesantren. "Pendidikan Pramuka pesantren juga bisa bersinergi dengan sekolah umum," kata Yopie.

Yopie menambahkan, jika anggaran terbatas, program pengembangan kepramukaan di pesantren bisa dilakukan secara bertahap. "Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pengembangan kepramukaan pesantren bisa difokuskan terlebih dahulu pada tingkat yang ibtidayah dan tsanawiyah," kata Yopie.

Wapres juga, kata Yopie, telah meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng untuk membantu dan menyediakan program pendidikan untuk pengembangan Pramuka di pesantren.

Dalam rapat ini tampak hadir Menko Kesra Agung Laksono, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Mendiknas, dan Wakil Kepala Bappenas. Hadir pula para pejabat eselon satu dari berbagai kementerian.

Rapat ini khusus mengkaji alokasi rencana penambahan anggaran pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011, ke program usulan Kementerian Agama pada sektor pendidikan. Pemanfaatan tambahan anggaran pendidikan di Kementerian Agama nanti akan teralokasikan ke lima kelompok rencana aksi.

Lima kelompok aksi itu yakni mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, penguatan daya saing Perguruan Tinggi Agama, peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan dosen, percepatan pembangunan pendidikan di NTT, NTB, Maluku, dan Sulawesi Tengah, serta rehabilitasi sarana pendidikan agama di daerah bencana (Wasior, Merapi, Mentawai). (umi)