Imigrasi Keluarkan Cekal Terhadap M Nasir

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Kabar salah satu politikus Demokrat, M Nasir, telah dicekal oleh KPK, dibenarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar saat ditemui di Gedung DPR hari ini.

"Atas permintaan KPK dua hari lalu, kita mau nggak mau harus laksanakan," ujar Patrialis Akbar saat ditemui di Gedung DPR, Rabu 20 Juli 2011.

Patrialis Akbar juga menegaskan bahwa anggota DPR komisi III tersebut masih bertahan di Indonesia. "Sepengatahuan saya, dari imigrasi nggak ada laporan dia keluar. Saya sudah dikasih tahu pak dirjen." ujar Patrialis Akbar.

Keterangan tentang masih menetapnya M Nasir di Indonesia oleh Menkumham itu diperkuat oleh Dirjen Imigrasi, Bambang Irawan. "Dia (M Nasir), masih ada di Indonesia, dia nggak kemana mana, pencekalan itu saya dapat juga kabarnya dari Pak Menteri," ujar Bambang Irawan.

Nasir yang merupakan sepupu Nazaruddin disinyalir terlibat bisnis dengan buronan ini. Ketika kasus penyuapan proyek Wisma Atlet SEA Games merebak, posisinya di Komisi III digantikan Nasir. Sementara Nazaruddin dipindahkan ke Komisi VII DPR. (eh)