Habib: Salahnya, Kami Bukan Besan Presiden

Sumber :

VIVAnews – Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam, Munarman dituntut dua tahun pidana dalam kasus insiden kekerasan Monas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Senin, 13 Oktober 2008.

Menurut Habib Rizieq, tuntutan yang diberikan jaksa lebih bersifat politis. Habib mengaku kesalahan dia dan Munarman adalah karena mereka bukan besan presiden.  Apa hubungannya? ”Kalau jadi besan presiden, korupsi bisa bebas,” kata Habib, menyindir kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia yang melibatkan Aulia Pohan, sesaat sebelum meninggalkan gedung pengadilan.

Secara terpisah, kuasa hukum Munarman, Syamsul Bachri Rajam mengatakan tuntutan jaksa cacat karena bukti-bukti yang diajukan bukan untuk kasus Munarman, melainkan Habib Rizieq.

Syamsul mengatakan saksi dari jaksa, anggota Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) Yacobus Edi Yuwono, hanya menduga bahwa yang memukulnya saat insiden di Monas, Minggu, 1 Juni 2008 adalah Munarman. ”Munarman bisa bebas jika tidak ada intervensi penguasa,” katanya.