Polisi Akui Sulit Ungkap Aktor Intelektual

Masyhuri Hasan Jalani Rekonstruksi Surat Palsu Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Hingga kini polisi belum berhasil mengungkap aktor intelektual di balik munculnya kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana, polisi kesulitan dalam mengungkap kasus ini karena tak memiliki bukti yang kuat.

"Suratnya nggak ketemu, sekarang yang ada petunjuk," kata Anton di Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo Rabu, 24 Agustus 2011.

Polisi mengaku hanya memiliki bukti berupa fotocopy keputusan MK yang memenangkan Dewi Yasin Limpo dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk duduk di kursi DPR.

Polisi juga kesulitan menemukan surat asli itu. "Saling lempar MK dan KPU," kata dia.

Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yakni, mantan Panitera MK Zainal Arifin Hoesein dan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan.

Sementara, pihak lain yang disebut-sebut terlibat langsung dalam kasus ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan hakim MK Asyad Sanusi, mantan anggota KPU Andi Nurpati dan Dewi Yasin Limpo sebagai orang yang mengajukan gugatan ke MK. Ketiganya saat ini masih berstatus saksi.