KPK Tindaklanjuti Keterangan Angelina Sondakh

Angelina Sondakh
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Komisi Pemberatasan Korupsi memeriksa anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Usai menjalani pemeriksaan secara maraton selama tujuh jam, Angie tak banyak berkomentar.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menuturkan, Angelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam. Kendati Johan belum bisa mengungkap detil terkait pemeriksaan Angelina, namun informasi dan keterangan Angie kepada penyidik KPK akan ditindaklanjuti.

"Soal substansi pertanyaan belum dapat info detail seperti apa. Apapun, tentu akan kita pelajari oleh penyidik dan akan kita kembangkan lebih lanjut," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis 15 September 2011.

Angelina Sondakh yang juga Wakil Ketua Banggar DPR disebut-sebut terlibat penyelewengan proyek wisma atlet. Dalam persidangan El Idris dan Mindo Rosalina serta kesaksian Yulianis, nama Angie disebut menerima aliran dana suap wisma atlet.

Terkait hal itu, KPK belum dapat memastikan kapan Angie akan kembali dipanggil KPK.

"Belum bisa disimpulkan, apakah akan ada pemeriksaan lanjutan atau tidak, masih terlalu dini kalau akan dipanggil atau tidak," ujar Johan.

Sementara itu, meski Angie diperiksa bersamaan Sesmenpora Wafid Muharam untuk tersangka M Nazaruddin, Johan membantah Angie dikonfrontasi dengan Wafid. "Tidak ada konfrontasi, permintaan keterangan secara sendiri-sendiri," ujarnya.