Komite Etik: Pemeriksaan Chandra Belum Tuntas

Chandra M Hamzah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap Chandra M Hamzah.

"Masih diperlukan keterangan Pak Chandra lagi," kata Abdullah di Jakarta, Senin, 19 September 2011.

Menurut Abdullah, Chandra akan kembali diperiksa oleh komite etik pada esok hari. Namun, ia tidak merinci pukul berapa  pemeriksaan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan itu akan dimulai. "Besok sore," ujarnya.

Saat ditemui di kantor KPK, Anggota Komite Etik KPK, Nono Anwar Makarim, mengaku belum bisa menjelaskan terkait hasil pemeriksaan komite etik. Nono beralasan belum ada kesimpulan yang bisa diperoleh dalam pemeriksaan hari ini.

"Saya belum bisa ngomong soal itu, karena saya dilarang bicara sebelum seluruh kesimpulannya ditarik. Etika saya mengatakan tidak boleh ngomong apa pun sebelum semuanya konsensus," kata Nono.

Nama Chandra disebut-sebut oleh tersangka suap pembangunan wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, ia bertemu Chandra untuk membicarakan pengamanan kasus tertentu. Sehingga, diduga telah terjadi pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.