Tiga Sikap Gayus Jika Jadi Hakim Agung

Gayus Lumbuun.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Calon hakim agung yang kini anggota DPR-RI, Gayus Lumbuun,
mempunyai cara khusus jika dirinya terpilih menjadi hakim agung dan
ada teman separtai atau anggota dewan yang berperkara.

"Bagaimana menghadapi teman separtai dan sekomisi? Seorang hakim harus memperhatikan tiga hal, pertama seorang hakim harus menyadari bahwa wilayah hukum atau dominasi hukum adalah yang utama," kata Gayus Lumbuun dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dengan Komisi III DPR-RI, Selasa, 27 September 2011.

Hal kedua yang akan diperhatikan Gayus jika terpilih sebagai hakim agung adalah setiap hakim harus menyadari bahwa setiap orang di mata hukum nasional maupun internasional memiliki kedudukan yang sama. Seorang hakim tidak boleh memperlakukan orang yang sedang berpekara lebih istimewa atau lebih buruk dari orang lain.

Sedangkan hal ketiga yang harus diperhatikan seorang hakim adalah Menghormati hak asasi individu sesuai konstitusi negara yang berlaku. "Tiga hal ini akan menunjukan integritas hakim,"katanya.

Tidak Berbeda

Gayus menambahkan visi dirinya tidak berbeda dengan visi MA dalam rencana strategi 2010-2030 yaitu menjadikan lembaga tertinggi negara Indonesia yang bertugas secara independen, imparsial dan memberikan keadilan yang luas terhadap masyarakat.

Sedangkan untuk misi Gayus, Ia ingin melanjutkan reformasi hukum yang telah berlangsung dengan cara meningkatkan kualitas dan integritas hakim. Sistem kamar perkara yang baru diberlakukan baru-baru ini Ia yakini dapat meningkatkan kualitas putusan hakim.

"Reformasi dunia hukum tidak sederhana maka dalam rencana strategis jangka panjang dan berlangsung satu generasi ke depan, MA dapat menjadi lembaga yang diandalkan masyarakat Indonesia," katanya. (ren)