Khofifah Desak Bentuk Dewan Kehormatan

Sumber :

VIVAnews - Tidak puas dengan hasil pemilihan ulang di kabupaten Sampang dan Pamekasan, Kuasa Hukum Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) meminta Komisi Pemilihan membentuk Dewan Kehormatan.

Nantinya, dewan kehormatan dapat mengajukan permohonan pemeriksaan anggota KPU Jatim dan anggota KPU Bangkalan, Sampang dan Pamekasan.  

"Kami menemukan kecurangan lagi dan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik," ujar Andi M Asrun, dalam jumpa pers di Media Center Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009.

Menurut Asrun, kecurangan itu tidak akan terjadi kalau KPU Jatim, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan bila KPUD bertindak profesional dan tidak memihak.

Secara khusus, Asrun menyatakan Ketua KPU Jawa Timur, Wahyudi Purnomo, Ketua Pokja Pemungutan suara KPU Jatim, Arif Budiman, serta Ketua KPU Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan sebagai pihak yang perlu diperiksa. "Mereka orang yang paling bertanggung jawab," kata Asrun. Selain melapor ke Komisi Pemilihan, Asrun juga akan mendatangi Badan Pengawas.