Bali Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp10 Miliar

Polisi Tangkap Lima Pengedar Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai kembali menggagalkan penyelundupan narkoba beruba sabu-sabu ke Bali. Kali ini, tersangka adalah warga negara Yunani bernama Nikolaos Bouikidis (36) yang membawa 4,2 kilogram sabu.

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Imigrasi Ngurah Rai, I Made Wijaya, harga sabu-sabu seberat itu di pasaran mencapai Rp10 miliar.  "Baru pertama kali kurir narkoba adalah orang Yunani," kata I Made Wijaya dalam jumpa pers di kantornya, Rabu 5 Oktober 2011.

Dia menceritakan pengungkapan penyelundupan ini diawali kecurigaan petugas pada koper yang dibawa tersangka. Pasalnya, petugas menemukan benda mencurigakan dalam koper. "Tapi, kami sengaja membiarkannya karena belum tahu siapa pemiliknya. Ketika pelaku mengambil koper itu langsung kami amankan bersama kopernya. Dan, setelah dicek, ternyata benar di dalam koper itu ada berisi sabu-sabu."

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tersangka ditangkap petugas Bea dan Cukai di terminal kedatangan internasional Bandara Bandara Ngurah Rai, Senin 3 Okrober 2011 pukul 19.45 WITA. Tersangka mendarat di Bandara Ngurah pukul 19.15 WITA menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 638 rute Doha-Singapura-Denpasar.

Berbeda dengan modus sebelumnya, Nikolaos menyimpan barang haram itu di dinding bagian dalam koper. Pelaku penyelundupan sebelumnya menggunakan modus menelan benda haram tersebut, yang dibungkus dalam pil, untuk disimpan di dalam perut. 

Laporan: Bobby Andalan | Bali