TKI Ilegal asal NTT Terdampar di Bali

Pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVANews – Sebanyak 59 orang tenaga kerja asal NTT saat ini terdampar di Bali. Untuk sementara ke-59 tenaga kerja tersebut ditampung di Panti Sosial milik Pemprov Bali di Pantai Padangggalak, Sanur, Denpasar Timur.

Tokoh masyarakat asal NTT, Hilario Mali, saat dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan TKI asal NTT yang terlantar tersebut.

“Mereka saat ini ditampung di Panti Sosial milik Pemprov Bali. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemprov Bali atas kerjasama dan kesediaan untuk menampung para TKI asal NTT yang terdampar di Bali sambil menunggu jadwal kepulangan mereka ke NTT,” kata Hilario di Denpasar, Senin, 17 Oktober 2011.
 
Menurut Hila, puluhan TKI asal NTT tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Belu, Atambua. Mereka sebelumnya dikirim oleh agen tenaga kerja ilegal yang ada di Atambua ke Kepulauan Riau.

Namun, mereka hanya dikontrak selama 6 bulan. Mereka mengaku sebelumnya, agen tenaga kerja yang memberangkatkan mereka tersebut sama sekali tidak menjelaskan jika mereka hanya dikontrak 6 bulan. Dan agen tersebut sama sekali tidak menanggung biaya keberangkatan maupun kepulangan para TKI tersebut.
 
Setelah selesai masa kontrak puluhan TKI tersebut terlantar di Riau. Bermodalkan sisa penghasilan selama kerja tersebut, mereka mencoba melamar atau mencari pekerjaan lain namun tidak berhasil. Mereka memutuskan untuk kembali ke kampung halaman masing-masing namun ternyata mereka kehabisan uang saat tiba di Bali.

“Untuk mendapatkan modal pulang kampung keluarga besar NTT yang ada di Bali terpaksa urunan sedikit demi sedikit agar bisa terkumpul untuk biaya perjalanan ke NTT. Saat ini mereka tinggal menunggu kapal untuk pulang kampung,” ujarnya.

Laporan: Bobby Andalan | Bali