Alasan PDIP Cabut Dukungan Walikota Bogor

Misa Natal di Gereja Immanuel
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memutuskan, mencabut dukungan untuk Walikota Bogor, Diani Budiarto. DPD dan DPC bahkan diancam sanksi jika tak melaksanakannya.

Wakil Sekjen PDIP Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya menganggap telah terjadi pengingkaran Pancasila dan UUD 1945.

"Kami dapat laporan, tidak ada kemajuan berarti terhadap sikap walikota yang dengan sadar melawan putusan Mahkamah Agung," kata dia dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2011. "Sikap ini nyata-nyata mengingkari Pancasila."

Dia menambahkan, Fraksi PDIP di DPRD Bogor diminta menggalang dukungan bagi hak interpelasi.  "Dilengkapi instruksi untuk mengambil sikap posisi oposisi ideologis, penggalangan hak interpelasi ini juga akan dilakukan uji materil," kata dia.

Sementara, Ketua Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Kebudayaan DPP PDIP, Hamka Haq menjelaskan, setelah mendapat laporan masyarakat dan melakukan pemantauan, disimpulkan langkah walikota melanggar Pancasila dan UUD 1945. "Kedua melanggar HAM, karena mencegah umat agama melakukan ibadah. Ini tidak beradab, kami khawatir, tidak ingin ada pelanggaran HAM," kata dia.

Soal Gereja Yasmi, dia menambahkan, sudah ada putusan MA namun tak dilaksanakan oleh walikota. MA memutuskan Walikota Bogor harus mencabut surat pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) gereja yang terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor.

"Sudah saatnya DPP PDIP menarik dukungan setelah di pilkada mendukung," dia menambahkan.

Hamka mengatakan, ini bukan soal gereja atau bukan gereja. "Tapi ini dilanggar oleh orang yang seharusnya tegakkan konstitusi."

Minggu 30 Oktober lalu, pengusiran jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Hal ini terjadi usai sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Forum Komunikasi Muslim Indonesia (FORKAMI) berusaha menghentikan kegiatan ibadah para jemaat GKI Taman Yasmi dengan cara intoleran.

Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja kota Bogor berjaga di depan GKI Taman Yasmin, menghalangi para jemaat untuk tidak beribadah di sana. Sementara, para jemaat bersikeras melakukan ibadah dengan berdoa di trotoar. Kericuhan nyaris terjadi dalam insiden itu. (umi)