Polisi Papua Dianiaya, 4 Orang Diamankan

Penurunan bendera Bintang Kejora milik OPM di Papua beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVAnews/Banjir Ambarita

VIVAnews - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan polisi telah mengamankan empat orang terkait penganiayaan Bribda Ridwan Napitupulu di Papua. Keempat orang itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Hingga saat ini masih diminta keterangannya," ujar Boy Rafli saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 1 Desember 2011.

Menurut Boy, hingga saat ini keempat warga itu statusnya belum ditingkatkan sebagai tersangka. Namun polisi menilai mereka mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut berdasarkan kesaksian dari dua anggota polisi yang lainnya. "Jadi ini masih kesaksian, kita belum memperoleh kepastian siapa pelakunya," terangnya.

Saat ini, polisi terus mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bintang kejora untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan. Menurut Boy, sejauh ini masyarakat bisa memahami imbaun tersebut.

Bripda Ridwan, anggota Satuan Intelkrim Polres Jayapura, ditemukan terluka parah. Peristiwa itu diduga terkait dengan peringatan HUT Organisasi Papua Merdeka di Jayapura pada 1 Desember 2011. Bripda Ridwan sempat dikabarkan tewas, namun polisi kemudian meralatnya. (umi)