Polisi Tahan 6 Orang

Sumber :

VIVAnews - Enam orang dipastikan ditahan dalam kasus demonstrasi di DPRD Sumatra Utara yang menewaskan Ketua DPRD Abdul Azis Angkat.

Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Bambang Kuncoko mengatakan, Polda setampat telah memeriksa 11 orang. Enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangkan. "Enam orang sudah kami tahan," ujar dia melalui pesan singkat kepada VIVAnews,  Rabu 4 Februari 2009.

Keenam tersangka di antaranya GM Chandra Panggabean, Datuk Mari Simanjuntak, keduanya sebagai penanggung jawab aksi. Burhanuddin Raja Bukbuk sebagai sekretaris aksi, dan John Haidil Samosir.

Sedangkan lima orang yang lain masih menjadi saksi. Mereka adalah Toni Situmorang, Ucok, Roki Pasaribu, Jhon, keempatnya sebagai peserta aksi. "Serta, Thamrin Sibarani pengantar surat pemberitahuan aksi yang juga wartawan SIB," katanya.

Kemarin, Selasa 3 Februari, terjadi aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pengesahan Provinsi Tapanuli. Aksi ini berhasil merangsek masuk ke ruang sidang Gedung DPRD. Saat massa masuk ke ruang itu, anggota dewan sedang menggelar sidang paripurna bersama Sekretaris Daerah. 

Abdul Aziz Angkat yang terus dikejar demonstran dievakuasi ke salah satu ruangan. Sekretaris Partai Golkar Sumatera Utara itupun pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit. Abdul Aziz akhirnya tewas dalam perjalanan.

Korban diduga mengalami pengeroyokan oleh demonstran. Tetapi hasil pemeriksaan polisi, korban tewas karena penyakit jantung.