JK: Jembatan Roboh, Bukaka Ikuti Proses Hukum

Jembatan Kutai Kartanegara runtuh
Sumber :
  • ANTARA/Amirullah

VIVAnews - Pemilik Grup Bukaka, Jusuf Kalla mempersilakan polisi untuk memeriksa anak perusahaannya, PT Bukaka Teknik Utama terkait robohnya jembatan Kutai Kartanegara. PT Bukaka Teknik merupakan kontraktor yang melakukan perbaikan jembatan tersebut.

"Harus diperiksa dengan baik semuanya. Jadi ikut proses pemeriksaan saja," kata JK di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.

Dia mengatakan perusahaan yang dia pimpin akan mengikuti semua proses hukum terkait peristiwa ambruknya jembatan tersebut. "Kita tunggu saja, Bukaka mengikuti semua proses hukum dan pemeriksaan yang ada," katanya. Biar juga juga siapa yang salah dan apa salahnya.

Kalla sendiri mengaku tidak pernah mengecek langsung Jembatan Kutai tersebut. "Sangat teknis saya tidak ikut, karena itu sudah puluhan tahun saya tidak ikut teknis. Tapi tenang saja, kita tunggu pemeriksaan," kata dia.

Menurut Kalla, nilai kontrak Bukaka untuk melakukan perawatan itu sekitar Rp2 miliar. Nominal tersebut, kata dia, tergolong kecil. "Kalau pengerjaan itu sampai ratusan miliar, ini kan cuma maintenance-nya saja," ujar Kalla.

Kemarin, polisi telah memanggil pihak PT Bukaka Teknik untuk diperiksa. Namun, Direktur Operasional PT. Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, tidak memenuhi panggilan polisi itu. Dari pihak Bukaka, yang memenuhi panggilan hanya pegawai Bukaka, M. Syahrial. Syahrial dan Hendra.