Jadi Tersangka KPK, Wa Ode Bantah Terima Suap

Wa Ode Nurhayati, anggota Badan Anggaran dari Fraksi PAN
Sumber :
  • Akun twitter Wa Ode Nurhayati

VIVAnews - Pengacara Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproka, membantah kliennya terima suap Rp6 miliar yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun demikian, Arbab mengaku bahwa pernah ada percobaan penyuapan terhadap anggota Badan Anggaran DPR itu.

Menurut Arbab, seseorang bernama Haris pernah mencoba memberi uang pada Wa Ode. Uang diberikan lewat stafnya. Namun, mendapat laporan ada pemberian uang itu, Wa Ode minta staf mengembalikan dan stafnya menuruti perintah itu.

"Jadi, kalau tepatnya itu pernah ada upaya atau percobaan penyuapan," katanya, kepada VIVAnews.com, Jumat malam.

Berapa nilainya? "Berdasarkan sumber saya itu kurang dari Rp1miliar," ujar Arbab.

Lantas, siapa Haris? "Setahu saya dia orang Sulawesi Tenggara, tetapi bukan orang daerah juga, dia sering berada di Gedung DPR," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) tahun 2011.

Wa Ode disangka terima suap Rp6miliar dari seorang pengusaha asal Sumatera Utara, sebagai syarat agar Banggar mengegolkan proyek DPID tahun 2011 sebesar Rp40miliar untuk tiga kabupaten, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya. (umi)