KemenPAN Teliti Rekening Miliaran PNS Muda

Eko Prasojo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Wakil Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (MenPAN)i, Eko Prasojo, menyatakan bahwa kementeriannya akan meneliti kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang memiliki rekening miliaran rupiah.

“Kami akan meneliti dari ranah hukum pidana dan administrasi negara. Untuk soal pidana, akan dilimpahkan ke penegak hukum,” kata Eko usai Rapat Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Senin 12 Desember 2011.

Eko berpendapat, kasus rekening gendut PNS tidak bisa digeneralisir terjadi pada seluruh PNS. “Secara administrasi negara, itu case by case, karena bisa jadi (ada PNS dengan isi rekening yang berasal dari) usaha yang bersangkutan atau warisan,” kata Eko.

Sebelumnya, PPATK menyatakan ada PNS golongan IIIB yang memiliki harta miliaran rupiah. “Ada dua anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun, mereka mengerjakan proyek fiktif, menilep belasan miliar,” kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso.

Menurut Agus, PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah ternyata bukan hanya Gayus Tambunan saja. “Sejak 2002, kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus Tambunan tidak cuma satu. Saya prihatin membaca laporan itu,” imbuhnya. Ada sekitar 10 PNS muda dengan rekening miliaran rupiah yang diduga berasal dari dana proyek. (eh)