5 Pimpinan KPK Urus Penindakan dan Pencegahan

pelantikan ketua kpk baru oleh SBY
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memutuskan komposisi lima pimpinan KPK merangkap pada bidang penindakan dan juga pencegahan.

"Kami putuskan bahwa pimpinan kelima ini mengkonsentrasikan dirinya pada bidang  penindakan," kata Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta. Jum'at, 23 Desember 2011.

Selain itu kelima pimpinan itu juga akan bertanggung jawab pada pencegahan. Menurutnya kelima pimpinan akan berkonsentrasi pada penanganan kasus sehingga capaian yang direncanakan bisa tercapai. "Sehingga upaya kami untuk mempercepat kasus-kasus besar tercapai dalam setahun ini," ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan bidang penindakan dan pencegahan akan juga dalam rangka merealisasikan dalam setahun bisa menyelesaikan salah satu kasus besar yang sudah banyak dipublikasikan di media massa.

Abraham membantah komposisi rangkap ini menyalahi aturan dan membuat salah satu bidang terabaikan. Ia justru menganggap upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan secara bersama-sama.

Putusan KPK Jilid III berbeda dengan dua kepemimpinan sebelumnya. Pada KPK Jilid II yang dipimpin Antasari Azhar lalu digantikan Busyro Muqoddas, Bidang Penindakan dipegang Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Sementara bidang pencegahan dikelola M Jasin dan Haryono. Sementara, pada KPK Jilid I, penindakan hanya dipegang Tumpak Hatorangan Panggabean. (umi)