Komnas: Ada Dugaan Pelanggaran HAM di Bima

Anggota Brimob Polda NTB berjaga pasca rusuh di Sape, Bima
Sumber :
  • Antara/ Rinby

VIVAnews --Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM atas pembubaran blokade demonstran di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, Sabtu 24 Desember 2011 lalu. Sebab, telah terjadi penghilangan hak dasar yakni hak atas hidup, dan penangkapan yang sewenang-wenang.

"Secara umum, ada dugaan pelanggaran, tapi untuk kategori pelanggaran berat atau ringan kami  tunggu investigasi," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 26 Desember 2011.

Pihaknya akan menunggu keterangan lebih jelas dengan memberangkatkan tim ke NTB pada besok pagi. Tim yang akan diterjunkan, lanjutnya, akan menginvestigasi bagaimana persisnya kejadian penembakan yang memakan korban tewas. Selain itu pihaknya juga akan menginvestigasi soal pembebasan lahan.

"Kami juga akan memastikan jumlah korban yang meninggal, yang ditangkap dikenai pasal apa saja," ujarnya. Mengenai data korban tewas menurut versi Komnas HAM yakni 3 orang tewas, yaitu Arifudin, Saiful dan Ariefrahman.

Kejadian pembubaran blokade yang menewaskan sejumlah demonstran Front Rakyat Anti-Tambang, membuat Polri kembali jadi sorotan. Saat ini, kepolisian telah menetapkan 47 tersangka dalam insiden itu, semuanya dari unsur masyarakat.

Polri bersikukuh sudah melaksanakan prosedur dan ketetapan berlaku. Sampai saat ini, polisi masih menunggu hasil otopsi dua korban tewas dalam peristiwa itu. Karena itu, Polri belum dapat memberikan sanksi pada aparat yang kemungkinan bersalah.

Polri juga masih belum mengetahui penyebab utama korban tewas. "Kami belum tahu penyebabnya, hasil otopsi belum keluar. Kami akan evaluasi aparat kami semua yang ada di lapangan dulu," jelas Saud.

"Kalau bersalah akan kami proses. Jika melanggar pidana akan kami hukum. Melanggar kode etik akan kami sidang kode etik," kata kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Minggu 25 Desember 2011.