Plafon Jaminan Persalinan 2012 Dinaikkan

Bayi baru lahir.
Sumber :
  • inmagine

VIVAnews - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan mengucurkan lagi dana Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir untuk 2012.

Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan tahun 2011, jampersal membiayai 1,7 juta persalinan dengan dana yang tersedia untuk 2.850.000 persalinan.

"Tahun 2011, ada 1,7 juta persalinan dibiayai melalui jampersal dengan unit cost Rp430.000 per paket. Tahun 2012 akan dinaikkan menjadi Rp600.000," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Rabu 4 Januari 2012.

Selain menambahkan unit cost, ia juga menyatakan untuk meminta dengan sangat kepada para ibu untuk ikut KB kepada ibu yang sudah memiliki anak di atas 2 orang.

Dalam Jaminan persalinan (Jampersal), ada beberapa pelayanan yang ditujukan untuk semua ibu hamil yang belum mempunyai jaminan kesehatan yaitu 4 kali pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, komplikasi, dan rujukannya, 3 kali pelayanan ibu nifas dan bayi baru lahir, termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan konseling pemberian ASI eksklusif.

"Kami juga ingin melakukan pembatasan untuk menekan angka pertambahan penduduk, sehingga pelayanan KB juga sebagai syarat adanya Jampersal," katanya.

Peserta jampersal, ia menambahkan, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat kesehatan dan tingkat lanjutan. Untuk pelayanan persalinan normal bisa dilaksanakan di pusat kesehatan masyarakat, pondok bersalin desa dan pos kesehatan desa.

Syarat mendapatkan jampersal, ibu hamil bisa membawa identitas diri seperti KTP atau identitas lain, membawa buku kesehatan ibu dan anak (KIA) sesuai pelayanan, catatan persalinan, dan surat rujukan ke puskesmas terdekat. (umi)