LPSK dan Ibu Rosa Manulang Datangi KPK

Pembacaan Vonis Mindo Rosalina Manulang
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LPSK dan KPK membahas perlindungan terpidana suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang.

LPSK diwakili Lili Pintauli Siregar, anggota LPSK bidang Penanggung Jawab Bantuan Hukum, Kompensasi, dan Restitusi. Lili didampingi tiga orang lain saat tiba di kantor KPK, Jumat 13 Januari 2012. Salah satunya adalah ibu Rosa, Sabam Sihombing.

Sambil membawa beberapa bungkusan Lili belum mau berkomentar terkait agenda pertemuan dengan KPK. "Nanti saja ya, karena sedang ditunggu sama psikolognya," kata Lili.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan kedatangan LPSK ke KPK dalam rangka koordinasi pengamanan terhadap terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang.

Sebelumnya, LPSK telah menempatkan Rosa di tempat aman setelah ada ancaman pembunuhan. Diduga kuat ancaman pembunuhan yang diterima Rosa terkait kesaksian yang bersangkutan dalam kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin itu. (eh)