Kejaksaan Agung Tangkap Jaksa Gadungan

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Satuan Tugas Intelejen Kejaksaan Agung berhasil menangkap seorang jaksa gadungan bernama Heri Sunardi di Jalan Damai IV, Cipete Utara, Jakarta Selatan, pada pukul 12.30 WIB.

Jaksa gadungan ini telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai jaksa intelejen Kejaksaan Agung yang bisa memasukkan pegawai di Mahkamah Agung.

"Ada orang minta tolong ke dia, memberi uang Rp25 juta, uangnya sudah dibawa pelaku, tapi ternyata dia palsu bukan jaksa. Akhirnya dia (pelapor) melaporkan ke Polres Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, usai Seminar Nasional Perspektif UU Tipikor dan UU Keuangan Negara dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.

Noor Rachmad mengatakan, jaksa gadungan ini memakai seragam pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Jabatan yang dipakai berpangkat bintang satu.

"Inilah yang sedang diselidiki. Yang jelas dia pakai seragam bintang satu. Dia pakai atribut kejaksaan, tapi dia bukan jaksa, bukan pegawai kejaksaan," jelasnya.

Dari lokasi pengamanan (rumah tersangka), didapatkan dua buah figura foto Heri dengan memakai PDH (Pakaian Dinas Harian) Kejaksaan, 1 buah topi PDU (Pakaian Dinas Upacara), 1 buah topi lapangan, dan 1 baju seragam tanpa tanda pangkat.

"Sementara ini korban baru satu orang. Satgas intelejen tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kemungkinan pelaku akan diserahkan ke Polres Jakarta Pusat," katanya.

Berikut identitas jaksa gadungan:

Nama      : Heri Sunardi
TTL        : Klaten, 16 Agustus 1959
Alamat    : Jl Damai IV No 47 RT 6/6 Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan
Pekerjaan: Serabutan (eh)