Tersangka Demo Sumatera Utara Jadi 36 Orang

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian sudah memiliki barang bukti untuk menjerat pelaku demo anarkis yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat. Jumlah tersangka yang sudah diperiksa pun kini bertambah.

"Pemeriksaan terhadap tersangka sampai saat ini sudah berjumlah 36 tersangka," ujar Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 9 Februari 2009.

Sebelumnya, pada Minggu 8 Februari 2009, jumlah tersangka masih 31 orang dari total 71 orang termasuk saksi. Selain para saksi dan tersangka, polisi juga sudah memiliki berbagai barang bukti dalam aksi yang menewaskan Sekretaris Partai Golkar Sumatera Utara itu.

Barang bukti itu adalah dua unit angkutan kota yang digunakan untuk menghalangi proses evakuasi, peti mati, rantai, gembok, batu, kursi, pecahan kaca, dan hasil visum.

Dalam aksi demo anarkis ini Markas Besar Polri telah mencopot Kepala Kepolisilan Kota Besar Medan, Komisaris Besar Polisi Aton Suhartono. Selain itu, tiga perwira menengah Polda Sumatera Utara juga telah dicopot dari posisinya. Sedangkan Kepala Polda Sumatera Utara tidak menerima mutasi jabatan.