Pengadilan Hadirkan Saksi untuk Malinda Dee

Malinda Dee Dengarkan Keterangan Saksi
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan dengan terdakwa Malinda Dee, Rabu 1 Februari 2012. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi meringankan untuk terdakwa.

"Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi meringankan dari Malinda. Nanti ada satu saksi dari JPU dan saksi meringankan dari kami," kata Pengacara Malinda, Batara Simbolon, 1 Februari 2012.

Namun, Batara enggan menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkannya nanti. Yang pasti, dia mengatakan jika kliennya siap melanjutkan sidang hari ini.

"Kondisi kesehatan Malinda saat ini sudah membaik dan dapat hadir dalam sidang nanti," terangnya.

Malinda didakwa telah membobol rekening nasabah Citibank dalam 117 transaksi senilai Rp 47 miliar. Dia pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (ren)