BNN: Pilot Lion Air Hanya Pemakai Sabu

Jumpa Pers Kasus Narkoba Pilot Lion Air di BNN
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews -- Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan, SS, pilot Lion Air yang ditangkap di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu, 4 Februari 2012 lalu hanya sebagai pemakai narkoba jenis sabu.

"Dia hanya pemakai, bukan bagian dari pengedar, sekarang proses kami assessment, kami akan giring ke Lido untuk direhabilitasi," ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Benny Mamoto di Kantor BNN Jakarta, 8 Februari 2012.

Benny Juga mengatakan, SS mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun yang lalu. "Kalau menurut Pak Edward, dia sudah bekerja di Lion sejak tujuh tahun lalu," kata Benny.

Mengenai bagaimana SS mendapatkan barang haram tersebut, Benny mengatakan, penerbang itu memesannya melalui bandar yang ia kenal di beberapa tempat.

"Ia punya kenalan Bandar di beberapa wilayah, yaitu di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Denpasar, untuk memesannya ia telepon, barang dikirim," kata Benny.

SS dibekuk dengan barang bukti sabu seberat 0,4 gram dan alat penghisap. Di tubuh pilot itu juga terpapar narkotika.

Kejadian Sabtu 4 Februari 2012 itu bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, aparat juga mencokok pilot berinisial HA. Pertengahan 2011 lalu, dua penerbang, pilot MN dan kopilot HT dibekuk saat pesta sabu. Juga 6 April 2011 lalu seorang pramugari tertangkap tangan menyimpan sabu di pakaian dalam. Semua dari maskapai yang sama. (eh)