Aboebakar-PKS: Ditolak, FPI Harus Sabar

Aksi Demo Anti FPI
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Kapolda dan Gubernur Kalimantan Tengah terkait aksi penghadangan terhadap delegasi Front Pembela Islam (FPI) di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya maupun di Kuala Kapuas. Komisi III akan meminta keterangan dari pejabat setempat terkait kasus itu.

"Kita nanti akan mengajak mereka duduk santai, minta keterangan dari mereka," kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi PKS, Aboebakar Al Habsy di Gedung DPR, Rabu 15 Februari 2012. Menurut Abu, bukan hanya Kapolda dan Gubernur saja yang di panggil. Komisi III juga akan memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Abu mengatakan, yakin bahwa tidak ada niat Gubernur Teras Narang untuk melakukan penghadangan kepada delegasi FPI. "Tapi kalau motivasi itu benar, kita proses sesuai aturan yang berlaku. Dari cerita dalam audiensi tadi, diduga kejadian ini direncanakan di kantor gubernur, tapi itu dugaan mereka (FPI). Kalau itu memang benar kan lucu, masa anarkis diawali dari kantor gubernur," kata dia.

Sementara, Abu juga mengingatkan FPI agar tidak melakukan kegiatan anarkis. Selain itu, Abu meminta FPI tidak menanggapi insiden di Kalteng itu dengan anarkis. "Kan malah nggak bagus, saya malah respek FPI karena mereka pulang dan memproses secara hukum. Ini kita acungi jempol," kata dia.

Abu menambahkan, jika FPI ingin membuka cabang di Kalteng, harus ada izin dari pemerintah setempat. Selain itu, FPI harus menyesuaikan diri dengan kebudayaan mereka.

"Ya kalau memang ada penolakan ya bersabarlah, lakukan sosialisasi aja, penolakan itukan berarti ada yang belum selesai di sosialisasi," kata dia. (eh)