Ruhut Minta Angelina Bicara Jujur dan Terbuka

Ruhut Sitompul
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyarankan Angelina Sondakh agar memberikan keterangan yang sesungguhnya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sebab, menurut dia, jika terbukti Angie memberikan kesaksian palsu di persidangan, hukuman berat sudah siap menjeratnya. "Angie jangan menari di atas genderang orang lain. Saksi itu kalau terbukti berbohong ancaman hukumannya bisa sampai 7 tahun," ujar Ruhut di DPR, Jakarta, Kamis 16 Februari 2012.

Menurut Ruhut, saksi tidak perlu berbohong karena sudah disumpah harus bicara jujur dan terbuka. Kalau terdakwa, dinilainya wajar berbohong dalam persidangan. Karena kepentingan membela diri. "Jadi tidak benar juga itu yang dikatakan lawyer Rosa Mindo bahwa saksi boleh berbohong, mana ada saksi boleh berbohong," kata Ruhut.

Mantan pengacara ini berharap, koleganya di Demokrat itu memberikan keterangan yang jujur dan apa adanya. "Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu nanti malah memberatkan dirinya sendiri," katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Rabu 15 Februari 2012, Angelina membantah semua tuduhan. Angie mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang lewat Blackberry Messenger.

Dalam persidangan, hakim berkali-kali mengingatkan Angelina Sondakh soal komunikasi dengan Rosa itu. Darmawati Ningsih, hakim yang memimpin sidang ini, bahkan membacakan kembali isi BBM itu demi mengingatkan Angelina.

Ingin baca selengkapnya kesaksian mantan Puteri Indonesia itu? Klik tautan ini.