Daftar Calon Bupati, Kader Demokrat Membelot

Spanduk Partai Demokrat di SICC - Sentul International Convention Center
Sumber :
  • VIVAnews/ Ayatullah Humaeni

VIVAnews - Kader Partai Demokrat dari Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya, Wisnu Wardhana yang juga menjabat Ketua DPRD terancam terkena sanksi partainya.

Sebabb, WW--sebutan namanya--membelot, nekat mendaftar pencalonan bakal calon bupati (Bacabub) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabub) melalui PDIP untuk Pemilukada Bojonegoro tahun 2012.

Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, Achmad Iskandar menyayangkan hal itu. Sebab, tindakan WW dinilai sudah tidak etis dan menyalahi kode etik partai.

"Saya harap, Wisnu berpikir ulang. Sebab, kader partai harus loyal dan mematuhi kode etik. Kalau partai belum membuat keputusan. seharusnya kader jangan mendahului," kata Achmad, Selasa 21 Februari 2012.

Achmad menambahkan, sebagai sahabat, ia berharap Wisnu Wardhana bisa menjadi politisi yang beretika dan mengabdi kepada partai dan masyarakat.

"Partai dan masyarakat Surabaya telah memberikan amanah kepada dia sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Kalau dia tidak mampu, partai akan mengambil langkah tegas," lanjutnya.

Ditanya bentuk sanksinya, Iskandar menyebut, kalau sudah tidak menurut partai, artinya dia bukan lagi kader partai. "Logikanya, kalau dia kader Demokrat, majunya juga harus lewat Demokrat. Tapi, dia maju lewat PDIP," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPD PD Jatim, Soekarwo juga mengancam akan menonaktifkan Wisnu, jika Ketua DPRD Kota Surabaya itu telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus Bimbingan Teknis (Bintek).

"Sesuai hasil Rakernas, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka harus nonaktif," tuturnya.